A. Budaya Politik Parokial
a) Terdapat dalam masyarakat yang masih tradisional dan sederhana
b) Kesadaran anggota masyarakat terhadap kekuatan dalam masyarakatnya cenderung rendah
c) Belum terlihat peran-peran politik yang khusus
B. Budaya Politik Subjek/Kaula
a) Masyakat sepenuhnya sadar akan otoritas pemerintah
b) Sikap anggota masyarakat sebagai aktor politik adalah pasif
c) Tidak banyak masyarakat yang memberikan masukan dan tuntutan kepada pemerintah
C. Budaya Politik Partisipan
a) Anggota masyarakat sangat partisipatif terhadap objek politik, baik menolak maupun menerima objek politik itu
b) Masyarakat menyadari bahwa ia adalah warga negara yang aktif dan berperan sebagai aktivis
c) Warga menyadari akan hak dan tanggung jawabnya, melaksanakan haknya, serta menanggung kewajibannya
Selasa, 01 November 2016
Tipe Budaya Politik
Rabu, 31 Agustus 2016
Rumus-rumus Dasar Turunan Fungsi Trigonometri
y = cos x --> y' = -sin x
y = tan x --> y' = sec2 x
y = cotan x --> y' = -cosec2 x
y = sec x --> y' = sec x . tan x
y = cosec x --> y' = -cosec x . cotan x
y = sin x --> y' = cos x . x'
y = sinn x --> y' = n . sinn-1 . cos x . x'
Macam-macam Penggolongan Hukum
- Hukum tertulis (contoh: UUD, peraturan perundang-undangan)
- Hukum tidak tertulis (contoh: adat istiadat)
B) Berdasarkan wilayah berlakunya
- Hukum lokal, yaitu hukum yang berlaku di daerah tertentu
- Hukum negara, yaitu hukum yang berlaku di negara tertentu
- Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur dua negara atau lebih
C) Berdasarkan isi atau masalah yang diatur
- Hukum publik, yaitu hukum yang mengatur warga negara dengan negara yang menyangkut kepentingan umum. Contohnya adalah hukum pidana, hukum acara, dan hukum administrasi negara.
- Hukum privat/perdata, yaitu hukum yang mengatur orang-orang tertentu. Contohnya adalah hukum waris, hukum keluarga.
D) Berdasarkan waktu berlakunya
- Hukum yang berlaku sekarang / hukum positif / Ius Constitutum, contohnya peraturan perundang-undangan yang telah disahkan
- Hukum yang akan berlaku di masa yang akan datang / Ius Constituendum, contohnya rancangan undang-undang (RUU)
Jumat, 20 Mei 2016
Irisan Kerucut: Elips
Elips horizontal
- Pusat (0, 0)
Bentuk umum:
(x²/a²) + (y²/b²) = 1 (dengan a² = b² + c²)
Memiliki sifat:
- Pusat (0, 0)
- Puncak mayor: (a, 0), (-a, 0)
- Puncak minor: (0, b), (0, -b)
- Titik fokus: (-c, 0), (c, 0)
- Sumbu mayor => sumbu x (y = 0)
- Sumbu minor => sumbu y (x = 0)
- Panjang sumbu mayor = |2a|
- Panjang sumbu minor = |2b|
- Pusat (h, k)
Bentuk umum:
((x - h)²/a²) + ((y - k)²/b²) = 1 (dengan a² = b² + c²)
Memiliki sifat:
- Pusat (h, k)
- Puncak mayor: (a + h, k), (-a + h, k)
- Puncak minor: (h, b + k), (0, -b + k)
- Titik fokus: (-c + h, k), (c + h, k)
- Sumbu mayor => y = k
- Sumbu minor => x = h
- Panjang sumbu mayor = |2a|
- Panjang sumbu minor = |2b|
Elips vertikal
- Pusat (0, 0)
Bentuk umum:
(x²/b²) + (y²/a²) = 1 (dengan a² = b² + c²)
Memiliki sifat:
- Pusat (0, 0)
- Puncak mayor: (0, a), (0, -a)
- Puncak minor: (b, 0), (-b, 0)
- Titik fokus: (0, c), (0, -c)
- Sumbu mayor => sumbu y (x = 0)
- Sumbu minor => sumbu x (y = 0)
- Panjang sumbu mayor = |2a|
- Panjang sumbu minor = |2b|
- Pusat (h, k)
Bentuk umum:
((x - h)²/b²) + ((y - k)²/a²) = 1 (dengan a² = b² + c²)
Memiliki sifat:
- Pusat (h, k)
- Puncak mayor: (h, a + k), (h, -a + k)
- Puncak minor: (b + h, k), (-b + h, k)
- Titik fokus: (h, c + k), (h, -c + k)
- Sumbu mayor => x = h
- Sumbu minor => y = k
- Panjang sumbu mayor = |2a|
- Panjang sumbu minor = |2b|
Rabu, 18 Mei 2016
Irisan Kerucut: Parabola
Kanan/kiri
- Puncak (0, 0) --> y² = 4px
Memiliki sifat:
- Puncak (0, 0)
- Titik fokus (p, 0)
- Garis direktriks --> x = -p
- Panjang latus rektum = |4p|
- Ujung-ujung latus rektum --> (p, 2p), (p, -2p)
- Sumbu simetri --> sumbu x (y = 0)
- Puncak (h, k) --> (y - k)² = 4p(x - h)
Memiliki sifat:
- Puncak (h, k)
- Titik fokus (p + h, k)
- Garis direktriks --> x = -p + h
- Panjang latus rektum = |4p|
- Ujung-ujung latus rektum --> (p + h, 2p + k), (p + h, -2p + k)
- Sumbu simetri --> y = k
Atas/bawah
- Puncak (0, 0) --> x² = 4py
Memiliki sifat:
- Puncak (0, 0)
- Titik fokus (0, p)
- Garis direktriks --> y = -p
- Panjang latus rektum = |4p|
- Ujung-ujung latus rektum --> (2p, p), (-2p, p)
- Sumbu simetri --> sumbu y (x = 0)
- Puncak (h, k) --> (x - h)² = 4p(y - k)
Memiliki sifat:
- Puncak (h, k)
- Titik fokus (h, p + k)
- Garis direktriks --> y = -p + k
- Panjang latus rektum = |4p|
- Ujung-ujung latus rektum --> (2p + h, p + k), (-2p + h, p + k)
- Sumbu simetri --> x = h
Jumat, 25 Oktober 2013
Cara membuat HTML sederhana
Kamis, 17 Oktober 2013
Zuhud dan Tawakal
A. Zuhud
- Tingkat Mubtadi’ (tingkat pemula) yaitu orang yang tidak memiliki sesuatu dan hatinya pun tidak ingin memilikinya.
- Tingkat Mutahaqqiq yaitu orang yang bersikap tidak mau mengambil keuntungan pribadi dari harta benda duniawi karena ia tahu dunia ini tidak mendatangkan keuntungan baginya.
- Tingkat Alim Muyaqqin yaitu orang yang tidak lagi memandang dunia ini mempunyai nilai, karena dunia hanya melalaikan orang dari mengingat Allah. (menurut Abu Nasr As Sarraj At Tusi)
- Meninggalkan sesuatu karena menginginkan sesuatu yang lebih baik dari padanya
- Meninggalkan keduniaan karena mengharap sesuatu yang bersifat keakheratan
- Meninggalkan segala sesuatu selain Allah karena terlalu mencintai-Nya
- Mengabdi hanya kepada Alloh semata harta bukan tujuan tapi sebagai sarana
- Lebih mengutmakan akhirat, tujuannya hanya kepada Alloh semata
kaya tapi tidak merasa memiliki.’ - Contoh perilaku zuhud yang diajarkan oleh Rasululloh, yaitu ketika beliau dalam keaadan sulit dan paceklik, datanglah Malaikat Jibril menawarkan kepada Nabi Muhammad saw.
- Untuk mengubah gunung menjadi emas. Cucu ‘Abdul Muthalib ini menjawab, ”Tidak usah kau jadikan gunung itu menjadi emas, aku akan hidup seadanya aja.
Tawakal menurut bahasa adalah menyerahkan atau mewakilkan sedangkan, menurut istilah adalah menyerahkan segala permasalahan kepada Alloh dan berpegang teguh kepada-Nya.
Rasululloh menganjurkan untuk senantiasa bertawakal kepada Alloh. Dengan bertawakal kepada Alloh setiap perbuatan akan di ridhoi-Nya. Bahkan, Alloh akan memberikan rezeki kepada orang yang bertawakal.
Tawakal bukanlah penyerahan diri kepada Alloh secara mutlak, melainkan penyerahan tersebut harus disertai dengan usaha manusiawi. Bertawakal kepada Alloh mengharuskan seseorang meyakini bahwa alloh lah yang menentukan kejadian segala sesuatu. Setiap muslim dituntut untuk berusaha dan pada saat yang sama dituntut pula untuk berserah diri kepada Alloh swt., menanti hasilnya sesuai kehendak dan ketetapan-Nya.
Hikmah daripada tawakal adalah sebagai berikut:
Gaya dan penerapannya
Gaya berat disimbolkan dalam huruf w kecil (w). Dengan rumus:
w = m . g
m adalah massa, sedangkan g adalah percepatan gravitasi (Bumi = 9,8 m/s2)
Butir-butir Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Metamorfosis dan Metagenesis
Kelompok Tanaman
|
Fase Utama (tampak
Tanaman sebagai tumbuhan)
|
Gametofit
|
Sporofit
|
Lumut
|
Gametofit
|
Protonema (tanaman)
|
Monozigot, menumpang
pada gametofit, usia
pendek.
|
Paku
|
Sporofit
|
Prothalus (sangat
kecil, lembaran)
|
Heterozigot, berupa
talus (tanaman),
usia panjang.
|